SMA PL “ST. LOUIS IX” BERUSAHA RAMAH ANAK

SMA PL “ST. LOUIS IX” BERUSAHA RAMAH ANAK

 

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berusaha memenuhi dan menjamin hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Dalam Undang undang nomor 23 Tahun 2002 pasal 4 disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

 

Oleh karena itu, ketika SMA Pangudi Luhur “St. Louis IX” Sedayu, Bantul, memiliki siswa yang harus berjalan dengan alat bantu jalan, sekolah memutuskan untuk memfasilitasi penyandang disabilitas tersebut, meski dengan keterbatasan dana. Dana disebut terbatas, karena sekolah belum secara khusus menganggarkan fasilitas untuk penyandang disabilitas.

 

Menurut paparan Antonius Dwianta, Koordinator Sarana dan Prasarana SMA Pangudi Luhur “St. Louis IX” Sabtu (1/10) ketika sekolah melihat kembali data yang ada, memang ada guru yang masuk kategori penyandang disabilitas. Ada juga pensiunan yang mengalami kesulitan dalam berjalan, yang datang ke sekolah paling tidak sebulan sekali.

 

Maka sekolah mengusahakan agar orang-orang ini tetap bisa masuk dan beraktifitas di sekolah, dengan membuatkan pegangan di tempat-tempat tertentu. Sekolah juga tetap mengusahakan sarana untuk penyandang disabilitas, sejauh aggaran bisa disediakan.

Share this Post